PENGENALAN TATA KRAMA SISWA DI LINGKUNGAN SEKOLAH
A. Tujuan Pembelajaran:
1. Siswa dapat menjelaskan tata krama bergaul dengan guru.
2. Siswa dapat menjelaskan tata krama bergaul dengan sesama siswa.
3. Siswa dapat menjelaskan tata krama berpakaian dan berhias di lingkungan sekolah.
4. Siswa dapat menjelaskan tata krama belajar di sekolah.
5. Siswa dapat menghafal dan menerapkan janji siswa dalam kehidupan sehari-hari.
B. Materi Pokok:
Pengenalan Tata Krama di Lingkungan Sekolah.
C. Penjelasan Materi
1. Tata Krama Bergaul dengan Guru.
Guru adalah orang dewasa, baik dewasa umur maupun pikiran.
1) Berbicara sopan di hadapan guru, antara lain suara tidak melebihi dari suara guru
2) Mengucapkan salam bila bertemu dengan guru
3) Tidak memotong pembicaraan guru dan bila terpaksa maka harus minta maaf terlebih dahulu
4) Tidak memanggil atau meminta sesuatu pada guru dari arah belakang atau jarak yang jauh, melainkan mendekati guru dari depan atau samping
5) Tidak lewat atau lari di depan guru yang sedang duduk, kecuali terpaksa dengan minta ijin dulu
6) Tidak boleh menyapa guru dengan sapaan yang tidak sopan seperti mengucapkan “Hallo Pak/Hallo Bu !” atau mengucapkan “Hallo Bos” dan sebagainya..
7) Bila dipanggil oleh guru maka harus segera menyahut dan mendatangi guru serta segera melaksanakan perintahnya
8) Tidak boleh memasuki ruang guru atau berkerumun di depan meja guru kecuali di panggil atau ada urusan penting
9) Tidak boleh mengambil di ruang guru tanpa ijin guru
10) Tidak boleh merendahkan dan mengucapkan kata-kata kotor dihadapan guru
11) Tidak boleh membantah atau menentang guru secara emosional
12) Tidak boleh meludah, buang gas di depan guru
13) Tidak menjelek-jelekan guru di hadapan orangtua, masyarakat atau lainnya
14) Bersalaman dengan guru bila sesama jenis kelamin, dan tidak bila berbeda jenis kelamin karena dilarang agama
2. Tata Krama Bergaul dengan Sesama Siswa
1) Menghormati kakak kelas dan menyayangi adik kelas
2) Saling menjaga perasaan dengan tidak mengucapkan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan teman, baik secara lisan maupun tulisan
3) Saling menolong dan membantu kesulitan sesama teman
4) Tenang atau tidak ribut di samping teman yang sedang belajar
5) Senantiasa bersalaman bila bertemu dengan teman
6) Tidak boleh mengambil sesuatu milik teman kecuali atas ijin teman
7) Tidak boleh mengganggu atau menyakiti sesama teman
8) Tidak boleh bermusuhan atau putus hubungan dengan sesama teman
9) Tidak berburuk sangka terhadap teman
10) Mengingatkan teman yang berprilaku tidak sopan terhadap guru atau melanggar tata tertib sekolah
11) Tidak menyebarkan rahasia atau aib teman kepada orang lain
3. Tata Krama Berpakaian dan Berhias di Lingkungan Sekolah
a. Berpakaian seragam sekolah sesuai dengan aturan sekolah yang berlaku
b. Menjaga aurat terhadap guru atau sesama siswa
c. Siswa tidak boleh memakai perhiasan emas bagi perempuan, dan bagi laki-laki tidak boleh memakai gelang, cincin dan anting
d. Siswa tidak boleh bersolek, berdandan atau memakai parfum yang berlebihan
e. Siswa tidak boleh memakai tato (tato permanen/ tato-tatoan)
f. Siswa tidak boleh menulisi, mencoreti atau mewarnai pakaiannya, meja, kursi dan bangunan sekolah
g.
Siswa tidak boleh memakai baju olahraga selain jam belajarnya
4. Tata Krama Belajar di Sekolah
a. Membenahi kelas sebelum guru masuk, antara lain menyapu, merapikan tempat duduk, menyiapkan perlengkapan menulis dan lap papan tulis
b. Hadir di kelas pada waktunya, bila terlambat maka ucapkan salam lalu menyampaikan alasan keterlambatan kepada guru
c. Tidak ribut atau berisik dan membuat gaduh saat jam belajar
d. Meminta ijin kalau hendak keluar pada saat jam pelajaran berlangsung pada guru yang mengajar
e. Tidak menentang pendapat guru secara emosional
f. Diam memperhatikaan saat guru berbicara
g. Pada permulaan pelajaran pertama dan sesudah pelajaran berakhir para peserta didik berdo’a
h. Selama jam sekolah, siswa wajib berda di sekolah dan tidak boleh meninggalkan sekolah, kecuali dengan guru piket
i. Pada waktu guru terlambat masuk kelas, maka ketua atau wakil kelas wajib menghubungi guru yang bersangkutan untuk megingatkannya
j. Bagi siswa yang tidak masuk sekolah, harus ada surat ijin atau pemberitahuan secara tertulis dari orang tua atau wali
k. Tidak memilih-milih atau membeda-bedakan guru dalam menghormati, mentaati, dan mengikuti pelajarannya
5. Akibat Melanggar Tata Krama
Siswa yang tidak mentaati tata krama kadang dianggap kurang ajar
atau tidak sopan, maka sanksi yang akan diberikan antara lain:
Peringatan secara lisan (teguran)
Peringatan secara tertulis atau membuat perjanjian dengan tembusan kepada orang tua / wali peserta didik
Panggilan orang tua
Tidak boleh mengikuti pelajaran sementara waktu (skorsing)
Dikembalikan kepada orangtua atau wali (dikeluarkan dari sekolah)
6. Janji Siswa
1. Taqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
Abdi terhadap tanah ir dan bangsa
Setia pada Pancasila dan UUD 1945
2. Adab terhadap
Orang Tua,
Serta menjunjung tinggi derajat dan
3. Belajar dengan
sungguh-sungguh sebagai bekal
4. Berprestasi
dalam rangka mengisi
5. Menjadi warga
masyaarakat baik dan pemuda
Indonesia yang bertanggung jawab
D. Lembar Kerja
Jawablah pertanyaan berikut pada buku tulis khusus MPLS kamu!
1.Apa yang kamu
lakukan apabila guru menegurmu karena kamu tidak mematuhi aturan sekolah?
2.Apa yang kamu
lakukan apabila guru memarahimu untuk hal yang tidak kamu lakukan?
3.Apa yang kamu
lakukan kepada temanmu yang dengan sengaja tidak menghargai guru?
4.Apa yang kamu
lakukan apabila kamu melihat temanmu yang sedang berselisih paham hingga
bertengkar didalam kelas?
5.Bagaimanakah
sikapmu apabila kamu tidak setuju dengan pendapat temanmu di kelas?
6.Apa yang kamu
lakukan jika sedang berpapasan dengan guru , baik di lingkungan sekolah maupun
di luar lingkungan sekolah?
7.Apa yang kamu
lakukan apabila guru menegurmu tentang cara berpakaianmu?
8.Hal apa sajakah
yang harus kamu lakukan jika guru akan masuk mengajar di kelas mu?
***Selamat Bekerja***
Daftar Link Materi MPLS TP 2020/2021:
Pengumuman masuk awal tahun pelajaran 2020/2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar